Polisi Sita Puluhan Jenis Miras Tak Berizin dan Tangkap 4 PL

oleh -1,327 views
Polisi memeriksa tempat hiburan malam di berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka

JABARPOS.COM-Polres Majalengka menggelar Operasi Antik Lodaya 2019, Selasa (26/11/2019) malam. Petugas kepolisian menyasar sejumlah tempat hiburan karaoke di wilayah Majalengka. Polisi pun memeriksa beberapa pengunjung dan pemilik bisnis. Petugas mengincar narkotika atau psikotropika dan miras. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan puluhan minuman keras berbagai jenis tanpa izin dari berbagai tempat hiburan malam. Adapun, 4 orang yang diduga sebagai pemandu lagu (PL) tak luput dari razia dan langsung digiring ke Mapolres Majalengka.

Operasi Antik Lodaya 2019 sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Akhmad Nasori. Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba, AKP Akhmad Nasori didampingi Kasat Sabhara, AKP Endoy Sahru mengatakan kegiatan KRYD ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2019. Dengan sasaran, kata dia, Narkoba, Psikotropika maupun miras.

“Dalam operasi semalam kita melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung tempat hiburan karaoke maupun Pemandu Lagu (PL) di Karaoke Sebayu, Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Adi Karya, Desa Burujul wetan, Kecamatan Jatiwangi, Lexsa, Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah dan Blue Sky di Kecamatan Jatiwangi,” ujar AKP Akhmad, Rabu (27/11/2019).

Selama pelaksanaan operasi, kata AKP Akhmad, tidak ditemukan adanya pemilik atau pengguna narkoba atau psikotropika.
Berdasarkan hasil tes urine, jelas dia, tidak adanya pengunjung yang terbukti positif amphetamin maupun metaphetamin.
“Namun, kita berhasil mengamankan 4 Orang Pemandu Lagu (PL) karena tidak membawa Identitas (KTP) serta puluhan minuman keras berbagai Jenis tanpa izin dan langsung diamankan di Mapolres Majalengka,” ucap dia.

Editor Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *