Pelamar CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat Saat Pendaftaran Bisa Ajukan Sanggahan

oleh -1,603 views

JABARPOS.COM- Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih terus berlangsung.Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo mengatakan, para pelamar diimbau untuk cermat dan teliti saat mengupload atau mengunggah berkas pendaftaran. Karena ketika nanti diumumkan hasil verifikator administrasi oleh kami ada yang namanya memenuhi syarat (MS), kedua tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (19/11/2019).

Ia menjelaskan, pelamar yang masuk dalam kategori TMS tidak bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2019 tahap selanjutnya. Adapun penyebab masuknya pelamar dalam kategori TMS bisa diakibatkan oleh kurang atau tidak sesuainya berkas yang diunggah. Dicontohkan Winaryo, seperti pelamar tidak mengunggah ijazah, pelamar yang tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar, dan lain sebagainya. “Kami dari verifikator juga jika ada pelamar yang tidak memenuhi syarat harus ada penjelasannya. Nanti peserta yang bersangkutan saat pengumuman akan mendapat notifikasi apakah MS atau TMS,” ujar dia.

Setelah pelamar mendapat pemberitahuan dan dinyatakan TMS, namun merasa telah melengkapi atau sesuai persyaratan mereka bisa mengajukan penyanggahan. “Saya merasa mengupload transkrip nih tapi kok tidak ada, itu boleh nyanggah,” ucap dia. Nantinya, verifikator akan memeriksa kesalahan tersebut, apabila terbukti ada kesalahan dari verifikator, status dari pelamar yang bersangkutan akan dipulihkan atau dievaluasi dari TMS menjadi MS.

Namun, disampaikan Winaryo, sistem sanggah ini mekanismenya hanya berlaku untuk kesalahan dari verifikator atau penitia saja. Sedangkan, apabila kesalahan itu merupakan kesalahan pelamar, maka pelamar yang bersangkutan tidak bisa melakukan sanggah dan otomatis dinyatakan TMS. “Jadi tetap harus teliti, dan jangan buru-buru, kami juga selalu mengingatkan kepada pelamar karena ini diupload oleh seluruh indonesia maka membutuhkan jaringan yang kuat, jangan sampai menganggu pengupload-an berkas,” ujar dia.

Sementara itu, disampaikan Winaryo, tim verifikator CPNS 2019 Kabupaten Indramayu hingga saat ini belum mulai penyeleksian berkas pendaftar. Sesuai jadwal, hasil verifikator berkas administrasi pelamar itu akan diumumkan BKPSDM Kabupaten Indramayu pada akhir Desember 2019.

Editor Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *