Baru 2,5 Persen IKM Jabar Bersertifikat Halal

oleh -2,316 views

BANDUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menyatakan, jumlah industri kecil dan menengah (IKM) baru 2,5 persen bersertifikast halal dari 1 juta IKM yang ada.

“Baru 25 ribu IKM yang telah memiliki sertifikat halal. Sampai saat ini kami telah memberikan fasilitasi sertifikat halal kepada 6.545 IKM,” kata Kepala Disperindag Jawa Barat H M Arifin Soedjayana, di Bandung, Selasa.

Ditemui seusai Penyerahkan Sertifikat Halal bagi 300 IKM, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Arifin mengatakan masih banyaknya IKM yang belum memiliki sertifikat halal dikarena sejumlah faktor.

“Kendalanya selain karena biaya (mahal) juga karena teknologi mereka (IKM) (belum memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat halal),” katanya.

Karena itu pihaknya berharap ke depan akan semakin banyak perusahaan swasta selain institusi pemerintah yang memberikan fasilitas kepada IKM di Jabar agar bisa memperoleh sertifikat halal.

Kepala Disperindag Jawa Barat H M Arifin Soedjayana mengatakan pemberian sertifikat halal tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin dan mewujudkan Jabar sebagai pionir Provinsi Halal di Indonesia.

“Pak Gubernur Jawa Barat telah membentuk dan menandatangani Deklarasi Konsorsium Halal Center pada Maret 2019 lalu, ini sebagai wujud komitmen Beliau untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat halal,” kata dia.

Arifin mengatakan, adanya Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) Nomor 33 tahun 2014 dan telah ditandanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal, maka seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki Sertifikat Halal terhitung mulai 17 Oktober 2019.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *