Gubernur Jawa Barat diminta Untuk Melantik Bupati Dan Wakil Bupati Sesuai Jadwal Yang Telah disesuaikan

oleh -5,284 views

JABARPOS – Keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih Herdiat-Yana D Putra terus menuai protes.

Seperti diketahui Herdiat dan Yana diusung enam parpol yaitu PKS, Gerindra, Partai Demokrat, PAN, Nasdem dan PBB.

Partai Gerindra Ciamis menilai penundaan tersebut malah akan membuat Ciamis menjadi tidak kondusif. Ia khawatir warga sudah tak sabar karena telah menunggu pelantikan selama 10 bulan.

“Intinya dari partai Gerindra menolak penundaan pelantikan Bupati Ciamis terpilih, kami meminta tetap dilaksanakan 7 April 2019,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Ciamis Pipin Arif Apilin ditemui di kantornya jalan Jendral Sudirman Selasa (26/3/2019).

Diketahui, keputusan Ridwan Kamil menunda pelantikan kepala daerah berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 131/2473/SJ berisi penundaan pelantikan yang semula dijadwalkan 7 April 2019 menjadi setelah pemilu 2019. Alasan penundaan disebutkan demi kondusivitas. Masa jabatan Bupati Ciamis Iing Syam Arifin berakhir pada 6 April 2019.

Gerindra berupaya dengan berkirim surat ke DPD, bahkan menginstruksikan kader dan pengurus partai memasang banner penolakan. Supaya Gubernur Jabar Ridwan Kamil tetap melantik Bupati Ciamis terpilih pada 7 April.

“Prinsipnya sangat menolak keras pelantikan ditunda. Kalau melihat surat Mendagri, setelah itu bisa saja dipolitisasi. Justru yang dianggap Gubernur tidak kondusif padahal Ciamis kondusif. Sekarang malah sebaliknya dengan penundaan jadi tidak kondusif, dan ada riak riak bahkan ada rencana demo,” terang Pipin.

Menurut Pipin, sekarang masih ada waktu agar Gubernur Jabar tetap melantik Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih sesuai jadwal semula.

“Kan daerah lain juga seperti kepala daerah di Jawa Tengah dilantiknya bulan Maret, tak harus menunggu pemilu selesai,” katanya.

Penolakan juga datang dari Direktur LSM Insan Pencerahan Masyarakat (Inpam) yang juga akdemisi Ciamis Endin Lidinillah mengaku tidak sepakat dengan penundaan pelantikan. Pihaknya menanyakan kondusifitas yang dijadikan indikator alasan penundaan.

“Alasannya karena argumen yang dijadikan dasar oleh Kemendagri sangat abstrak dan tak terukur, sangat subjektif, indikator kerawanan pemilu (IKP) itu disusun berdasarkan hasil riset, jadi sangat terpercaya. Justru kalau dari IKP yang dikeluarkan Bawaslu, Ciamis tak termasuk kategori kerawanan tinggi,” tegasnya.

Banyaknya penolakan penundaan dari warga Ciamis dan menjamin kondusivitas tersebut. Maka secara politis, subtansi edaran Mendagri tersebut runtuh. Bila pelantikan ditunda-tunda maka roda pemerintahan tidak akan efektif dan merugikan masyarakat.

Sementara, Timses Herdiat-Yana (HY) Agus Winarno menuturkan surat edaran Mendagri yang jadi dasar Gubernur Jabar untuk menunda pelantikan, tentu diterima juga oleh Gubernur Jateng. Tapi Gubernur Jateng tetap melantik Wali Kota Tegal. Tentu hal itu bisa menjadi bahan perbandingan, sehingga Gubernur Jabar bisa mempertimbangkan kembali.

“Surat Edaran Mendagri yang menjadi dasar Gubernur Jawa Barat menunda pelantikan Bupati Ciamis, diterima juga oleh Gubernur Jawa Tengah,” kata Agus.
Baca juga: Pelantikan Bupati Ciamis Ditunda, PKS Khawatir Timbul Gejolak

Agus menyatakan penundaan pelantikan Bupati terpilih tersebut membuat mayoritas warga Ciamis kecewa. Bahkan bila aspirasi tersebut tak digubris, pihaknya akan melakukan protes langsung ke Gubernur dengan aksi demo.

“Pelantikan ditunda tanpa ada alasan yang jelas, membuat kecewa dan menyakiti perasaan 60 persen lebih warga Ciamis yang pada Pilkada lalu mendukung Bupati terpilih,” tegas Agus.

Tak hanya Ciamis, pelantikan Wali Kota Bogor dan Wakilnya juga Bupati Cirebon juga ditunda.
(detikcom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *