Jawa Barat Mendapatkan Penghargaan Sebagai Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

oleh -2,615 views

JABARPOS – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyabet gelar sebagai “Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen” dari Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019, di Bandung, Rabu, 20 Maret 2019.

“Jawa Barat telah 10 kali mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Terbaik untuk Peduli Konsumen, terakhir pada 2018,” kata Emil, sapaan akarab Gubernur.

Selain Jawa Barat, lima provinsi lain juga mendapat penghargaan serupa yakni Papua Barat, Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Emil mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap transaksi barang dan jasa. Terkait meningkatnya transaksi melalui e-commerce, perlindungan bagi konsumen online menjadi perhatian serius.

“Untuk online, perlindungan konsumennya masih kurang. Meningkatnya jual beli online, perlindungan konsumennya harus meningkat juga,” kata Emil.

Dia menuturkan, 10 tahun ke depan nilai pergerakan barang lewat e-commerece di Asia Tenggara diperkirakan mencapai US$ 80 miliar. “Barangnya receh-receh, murah, tapi jumlahnya banyak, pergerakannya sangat dinamis,” ujarnya.

Untuk melayani konsumen dengan lebih baik lagi, Gubernur juga tengah menyiapkan lahan 20 hektare di kawasan Bandar Udara Kertajati, Majalengka, sebagai pusat logistik industri 4.0, atau Hub E-Commerce.

“Ini komitmen kita mendukung industri 4.0, sehingga kita harapkan pergerakan barang lewat e-commerce bisa lebih cepat dengan biaya yang terjangkau,” katanya.

Emil menambahkan, sampai saat ini masih ditemukan produk SNI yang tidak sesuai aturan . Produk tersebut tersebar di pasar tradisional dan modern serta toko-toko. Selain itu, juga masih ada produk elektronik dan telematika yang belum memenuhi aturan terkait manual kartu garansi.

“Alhamdulillah, lembaga peradilan konsumen untuk pengaduan dan lain- lain sudah bekerja maksimal. Yang diperlukan kini penguatan konsumen. Ini perlunya peningkatan pemahaman undang-undang perdagangan dan peraturan teknis sektor perdagangan kepada pelaku usaha dan konsumen melalui sosialisasi, maupun pelatihan teknis,” katanya.

Emil juga khawatir dengan maraknya kasus renternir berkedok financial technology (fintech) yang banyak memakan korban. “Rentenir sudah merambat ke online, dan sering kali konsumen yang telat bayar dipermalukan secara online juga. Mohon curhatan dari warga ini juga diperhatikan. Sisi gelap 4.0 ini jadi perhatian kita bersama,” tuturnya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggriono Sutiarto mengatakan, Harkonas 2019 menjadi wujud nyata pelaksanaan strategi nasional perlindungan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017.

“Memeriahkan Harkonas 2019 telah dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan, seperti dibukanya klinik pengaduan konsumen yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, seputar permasalahan yang dihadapi konsumen ketika berbelanja. Konsumen dapat menyampaikan keluhan terhadap produk dan jasa yang dipakainya,” tutur Veri.

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita berharap, Harkonas 2019 dapat mendidik produsen agar bertanggung jawab. “Tidak hanya kualitas barang atau layanan, tapi juga pada takaran. Di sinilah peran kita sebagai pemerintah memperkuat konsumen, guna memperbaiki kualitas produk yang berkelanjutan,” katanya.

Mendag menyebut, target perlindungan konsumen saat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi konsumen yang berdaya. “Untuk semua keluhan kami siap memberi pelayanan konsumen Indonesia 24 jam tujuh hari 365 hari,” ujarnya.

Konsumen bisa menghubungi pusat pengaduan dengan menelpon ke nomor 153, e-mail Perlindungan.konsumen@kemendag.go.id atau hotline: 021-3441839.

“Kita harus terus melaksanakan perlindungan konsumen untuk pemenuhan pengukuran yang tepat hingga memastikan tertib niaga. Di samping menumbuhkan kecerdasan, dan kejujuran atas prodak yang dibeli, juga menghadirkan konsumen yang mencintai produk- produk dalam negeri dan hasil karya anak bangsa,” kata Enggartiasto. (tempo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *