Ketidaknetralan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam)

oleh -5,513 views

JABARPOS– Bawaslu Kabupaten Bandung Barat telah mendapatkan bukti ketidaknetralan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sindangkerta Iman Firmansyah dalam bentuk video.

Iman dipecat karena terindikasi melanggar kode etik panwas. Ia dinilai berpihak pada salah satu caleg di Bandung Barat, sehingga panwas mengeluarkan surat pemberhentian pada 5 April 2019 lalu.

“Kita mendapatkan informasi awal dari timses di kecamatan Sindangkerta. Pada akhirnya kita melakukan investigasi,” ujar Ketua Bawaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha.

Menurut dia, pihaknya telah mengumpulkan 22 orang petugas Panwascam Sindangkerta, termasuk IF untuk dimintai keterangan. “Kami melakukan klarifikasi, dengan mengundang kesekretariatan, panwas kelurahan-desa juga kami undang,” kata Cecep.

Dalam pertemuan tersebut, Cecep menjelaskan, pihaknya juga meminta keterangan dari IF tentang video yang terindikasi kampanye. “Ini tidak bisa kami tolerir, kami putuskan dalam pleno untuk memberikan sanksi berupa pemberhentian secara permanen,” tuturnya.

Terkait sanksi pemberhentian IF sepekan jelang pemilu, Cecep berucap, “jika dibiarkan ini akan mencederai kelembagaan dalam konteks demokrasi, situasi pemilu di Sindangkerta akan lebih tidak kondusif.”

Pihaknya pun menganggap wajar jika terjadi gejolak berupa ancaman mundur dari sejumlah petugas Panwascam Sindangkerta. “Ini wajar sebagai bentuk kekecewaan, tapi kalau sampai ada intimidasi yang mengarah pada upaya penggagalan pemilu, kami akan ambil langkah khusus,” ujar Cecep.
(detikcom)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *