Bagi Orang Tua Jangan Mengijinkan Anaknya Menggunakan Kendaraan Tanpa SIM

oleh -2,756 views

Jabarpos.com. Cimahi – Ketidakdisiplinan pengendara motor rentang usia 17-20 tahun menjadi penyumbang angka kecelakaan yang cukup tinggi di wilayah hukum Polres Cimahi.

Untuk menekan angka kecelekaan, Satuan Lalu lintas Polres Cimahi terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama anak usia sekolah mengenai kedisiplinan dalam berkendara.

Untuk itu juga, Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto, mengimbau kepada masyarakat terutama pengendara harus lebih meningkatkan kedisplinan dalam berkendara.

“Anak sekolah yang tidak memiliki SIM itu secara kontinu akan kita lakukan penindakan, karena memang mereka melanggar peraturan,” ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (1/6/2018).

Pihaknya juga meminta kepada para orangtua agar tidak menuruti keinginan anaknya untuk memiliki kendaraan. Sebab, ketika orangtua memberikan kendaraan pada anaknya yang belum cukup umur, tentu menyumbang tingginya angka kecelakaan

“Bukan masalah efektifitas atau memberikan kemudahan. Tapi dipikirkan dulu apakah anak itu sudah matang secara mental, jangan malah orangtua justru mencelakai anak secara tidak langsung karena memberikan kendaraan,” tambahnya.

Ia juga mengatakan akan menindak tegas dan tanpa pandang bulu, ketika menertibkan anak sekolah yang melanggar aturan berlalulintas.

“Banyak yang tidak terima anaknya kita tilang atau kendaraan anaknya kita tahan, kalau tidak terima ya ikuti aturan kepolisian,” tegasnya. (JPC/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *