Ribuan Uang Palsu Dimusnahkan di Jabar

oleh -1,429 views

JABARPOS.COM-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat (KPwBI) dan Polda Jabar memusnahkan ribuan uang rupiah palsu. Uang rupiah palsu yang dimunahkan merupakan barang bukti tindak pidana. Uang rupiah palsu yang dimusnahkan kali ini sebanyak 57.971 lembar. Kepala KPwBI Provinsi Jawa Barat, Doni P Joewono mengatakan, berbeda dengan pemusnahan uang rupiah palsu tahun-tahun sebelumnya, uang Rupiah palsu yang dimusnahkan tahun ini merupakan hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas.

Penyortiran itu dilakukan di KPwBI Jawa Barat, KPwBI Cirebon, dan KPwBI Tasikmalaya serta laporan masyarakat kepada Kepolisian dan Perbankan yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Jabar. “Pemusnahan uang rupiah palsu ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa uang rupiah palsu yang ditemukan tidak beredar kembali di masyarakat,” katanya di KPwBI Jawa Barat, Rabu (20/11/2019).

Editor Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *