Warga Bandung Barat Tagih Janji BPN Soal Ganti Rugi Lahan

oleh -2,548 views

BANDUNG – Puluhan warga terdampak proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) di Kabupaten Bandung Barat hari ini mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), tuntut sisa pembayaran ganti rugi tanah.

Warga membentangkan kertas yang berisi tuntutan kepada BPN selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T), agar segera membayar sisa lahan yang terkena trase (jalur) dari proyek strategis nasional itu.

Dony Ramlan Efendi, perwakilan warga di kantor BPN mengatakan, pihaknya sudah 12 kali mendatangi BPN dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai tim P2T, namun belum menemukan tanggapan yang memuaskan.

“Kami selalu dipingpong, bahkan tidak pernah menemui kepalanya. Ini tidak sesuai dengan cita-cita pemerintah pusat, Pak Jokowi untuk benar-benar melayani masyarakat,” kata Dony.

Menurutnya, warga dijanjikan pembayaran tanah sisa tahun lalu. Namun hingga pertengahan tahun ini masih belum jelas arahnya. Kendati demikian, Dony mengatakan pihaknya tidak menghalangi proyek pemerintah pusat tersebut.

“Kami tidak menuntut apa-apa, hanya tolong hak kami dipenuhi,” katanya.

Perwakilan warga kemudian diajak beraudiensi di ruang rapat oleh Kasi Pengadaan Tanah BPN Dadang Darmawan dan perwakilan dari PT PSBI.

“Kita dalam sepekan ini akan melakukan kroscek dan validasi ke lapangan. Untuk tanah yang di bawah 100 meter akan divalidasi oleh BPN dan untuk yang 100 meter persegi ke atas akan dilakukan kajian oleh PSBI,” kata Dadang.

Menurutnya pemerintah bukan enggan melakukan penggantian, namun saat ini pihak P2T masih melakukan kajian untuk efisiensi anggaran. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *