Selama 2019, Astakira Cianjur Sudah Pulangkan 27 TKI Bermasalah

oleh -1,739 views

CIANJUR – Selama kurun waktu 2019, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, telah membantu kepulangan 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, yang sebagian besar berangkat secara ilegal.

“Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah TKI bermasalah yang berhasil dipulangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur dalam periode yang sama,” kata Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, Jumat.

Menurutnya, sejak awal tahun banyak keluarga TKI bermasalah yang meminta bantuan, mulai dari pemulangan sampai memperjuangkan haknya.

“Selama bulan puasa kami mendapat tujuh laporan pengaduan keluarga TKI asal Cianjur dan luar Cianjur. Sebagian besar minta dipulangkan karena disiksa majikan, upah yang tidak dibayarkan dan permasalahan lain,” katanya.

Bahkan sepanjang bulan Juni, tutur dia, pihaknya tengah menangani sembilan laporan TKI bermasalah dan hingga saat ini masih dalam diproses dan diupayakan dapat pulang dalam waktu dekat.

Selama ini, tutur dia, pihaknya memulangkan buruh migran tersebut dengan mengandalkan tim di lapangan tanpa bantuan anggaran dari pemerintah daerah yang seharusnya merupakan tugas dari dinas terkait.

“Mau ilegal atau legal, tetap mereka warga Cianjur, ketika bermasalah harusnya mendapat bantuan penuh dari pemkab. Setelah itu, dilakukan pembinaan agar mereka tidak kembali berangkat,” katanya.***/Ant

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *