BPH Migas Mendorong Penyalur BBM untuk Memeriksa Surat Rekomendasi dengan Teliti

oleh -776 views
ANTARA/HO-Humas BPH Migas

JABARPOS.COMBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan imbauan kepada penyalur bahan bakar minyak (BBM), termasuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan SPBU nelayan (SPBUN), untuk memastikan kelengkapan dokumen surat rekomendasi dalam pembelian BBM subsidi dan kompensasi.

Saleh Abdurrahman dari Komite BPH Migas menjelaskan bahwa langkah ini penting guna memastikan distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran, terutama kepada konsumen yang berhak, seperti nelayan. “Penyalur (SPBUN) diminta untuk melakukan pemeriksaan dokumen secara cermat demi keakuratan distribusi BBM subsidi,” ujarnya di Jakarta.

Selain itu, Harya Adityawarman, anggota Komite BPH Migas, menekankan pentingnya verifikasi dokumen dan identitas konsumen sebelum penyaluran BBM subsidi dari SPBU. “Ini sebagai langkah awal untuk menghindari penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi,” tambahnya.

Peraturan terbaru dari BPH Migas memungkinkan pembelian kolektif BBM subsidi, dengan syarat anggota kelompok harus menyertakan surat rekomendasi yang valid saat transaksi. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dalam penggunaan BBM subsidi.

Kegiatan pemantauan ini turut dihadiri oleh Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Kepulauan Riau, Gilang Hisyam Hasyemi, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas distribusi BBM subsidi dan kompensasi.