Aa Umbara,Disebut-sebut Terima Uang Rp 100 Juta Oleh Saksi di Sidang KPK

oleh -3,702 views

Jabarpos.com. BANDUNG – Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpilih Aa Umbara disebut-sebut menerima aliran dana dari hasil pengumpulan dan pemotongan uang di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab KBB, Aa Umbara disebut menerima langsung uang Rp 100 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp 155 juta diberikan melalui sopir dan ajudannya.

Disampaikan seorang saksi dalam sidang kasus suap yang menjerat Bupati Bandung Barat, Abubakar dan tiga kepala SKPD, dengan terdakwa mantan Kepala BKPSDM KBB, Asep Hikayat di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (18/7/2018) siang.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim M Fuad SH itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan enam orang saksi. TIga orang saksi dihadirkan lebih dulu yakni Aulia Hasan (putra Abubakar), staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Caca, dan staf BKPSDM Ilham.

Dalam sidang itu, JPU KPK menunjukkan sebuah catatan via infokus di persidangan. Saat ditanya oleh jaksa tentang catatan itu, saksi Caca membenarkan catatan itu merupakan tulisan tangannya sendiri.

“Dalam catatan ini tertulis Rp.100 juta untuk ketua, Siapa yang dimaksud ketua?” tanya Jaksa KPK.

Caca pun menjawab yang dimaksud dengan ketua adalah Ketua DPRD KBB Aa Umbara, Caca mengaku ia disuruh menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Aa Umbara, kemudian Rp 20 juta ke sopirnya, Rp 75 juta kepada ajudannya, Rp 25 juta kepada ajudannya, dan terakhir Rp 35 juta kembali kepada ajudan Aa Umbara.

“Saya tidak tahu uang itu untuk apa. Hanya diperintahkan Bu Weti untuk diserahkan kepada Ketua (Aa Umbara),” kata Caca.

Sebelum terpilih sebagai Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat. Adapun Weti adalah Weti Lembanawati, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap ini.

Dalam kesaksiannya, Caca mengaku hanya diperintahkan oleh Weti Lembanawati untuk mengumpulkan dan mengambil uang di setiap SKPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Saya tidak tahu (untuk apa). Saya hanya menerima setoran dari perwakilan dinas, atau kadang orang dinasnya ke saya,” kata Caca saat ditanya jaksa soal tujuan pengumpulan uang tersebut.

Kemudian Jaksa KPK memperlihatkan foto-foto barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam amplop lewat infokus ke sebuah layar yang ada di ruang sidang utama. Total uang yang disita KPK mencapai Rp 575 juta.

“Saya tidak tahu (untuk apa). Saya hanya menerima setoran dari perwakilan dinas, atau kadang orang dinasnya ke saya,” kata Caca saat ditanya jaksa soal tujuan pengumpulan uang tersebut.

Jaksa KPK kemudian memperlihatkan foto-foto barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam amplop lewat infokus ke sebuah layar yang ada di ruang sidang utama. Total uang yang disita KPK mencapai Rp 575 juta. (AP/JPC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *