Lembaga Bantuan Hukum Setya Kita Pancasila resmi mendampingi Aleta, korban dugaan perundungan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan menurunkan tim kuasa hukum berlapis yang dipimpin tokoh hukum nasional.
Pendampingan ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional LBH SKP dalam melindungi anak dan perempuan di ruang publik, baik fisik maupun digital.
Tim kuasa hukum yang ditunjuk LBH Setya Kita Pancasila terdiri dari tiga nama yakni Prof Nuno, Samuel Hutahean, dan Michael Nainggolan. Ketiganya mempertegas bahwa upaya perlindingan ini mencakup beberapa aspek, mulai dari kekuatan akademik, strategi litigasi, dan nilai kebangsaan dalam setiap proses pendampingan.
Ketua LBH Setya Kita Pancasila Prof Nuno menegaskan, kasus Aleta bukan perkara individual semata, melainkan representasi dari banyak anak Indonesia yang membutuhkan kehadiran negara.
“Aleta adalah amanah. Ia mewakili suara banyak anak Indonesia yang membutuhkan keberanian negara hadir. Kami tidak hanya membela satu korban. Kami membela marwah ruang digital yang harus aman, sehat, dan beradab bagi seluruh anak bangsa,” ujarnya.
Selaku pimpinan tim kuasa, dia menekankan bahwa pendampingan ini berpijak pada tiga fondasi utama yaitu hukum, Pancasila, dan kemanusiaan. Ia menegaskan keadilan tidak boleh berhenti di tataran pasal, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh korban.
“Hukum harus menjadi pagar, bukan palu. Perundungan, baik di dunia nyata maupun dunia maya, adalah ancaman serius bagi peradaban. Keadilan tidak boleh berhenti di pasal. Ia harus dirasakan oleh korban,” tegas Prof Nuno.
LBH SKP akan mengawal proses hukum secara menyeluruh mulai dari tahap pelaporan, pembuktian digital, hingga pendampingan di persidangan. Selain jalur pidana, tim juga menyiapkan langkah perdata untuk memastikan pemulihan hak dan kondisi psikologis korban berjalan optimal.
Natasha, Duta Perlindungan Anak dan Remaja Milenial Gen Z SKP, menyebut lembaganya membuka ruang bagi korban lain untuk berani bersuara. Ia menegaskan SKP siap mendampingi setiap perempuan Indonesia yang mengalami nasib serupa.
“Kami hadir untuk membangkitkan keberanian perempuan Indonesia. Setiap korban berhak mendapat pendampingan. Kami siap melayani, mengawal, dan membela teman-teman perempuan yang mengalami hal serupa,” kata Natasha.
Michael Nainggolan mewakili tim kuasa hukum muda menyatakan komitmen penuh untuk bekerja di bawah arahan Prof. Nuno dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan seluruh anggota tim bergerak bersama untuk membela perempuan milenial yang terdampak perundungan siber.
“Sebagai pengacara muda, saya bersama Samuel dan rekan-rekan lain berkomitmen penuh untuk membela perempuan milenial yang terdampak. Kami bekerja di bawah arahan Prof. Nuno, sebagai senior dan panutan kami dalam hukum,” ungkap Michael.
LBH Setya Kita Pancasila juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polri untuk menuntaskan proses hukum secara profesional dan objektif. Prof. Nuno mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan keyakinan lembaganya terhadap komitmen Polri dalam berpihak pada kebenaran.
“Kami yakin dan percaya, Polri berdiri di atas kebenaran dan berpihak pada korban, demi keadilan yang seadil-adilnya,” tutup Prof Nuno.***







