SITUBONDO – Belasan gadis belia, ada yang masih di bawah umur dan berasal Bandung, Jawa Barat, diamankan dari eks lokalisasi di Situbondo, Jawa Timur.
Polisi mendalami dugaan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) dalam kasus ini, tapi polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan arah penyelidikan.
“Karena sangat mungkin ada unsur trafficking,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur, Minggu (28/7/2019), dilansir dari detik.com.
Belasan gadis belia asal Bandung itu tiba di eks lokalisasi pelacuran Gunung Sampan, Desa Kotakan, Situbondo, sejak sebulanan lalu secara bergelombang. Mereka diajak oleh seseorang dengan janji akan dipekerjakan di sebuah tempat karaoke di Situbondo.
Untuk lebih meyakinkan, sebagian korban ada yang sengaja langsung disodori uang hingga Rp 7 juta. Uang tersebut sebagai bentuk pinjaman non bunga, yang pengembaliannya bisa dilakukan secara dicicil dari hasil kerja.
“Saya dikasih pinjaman Rp 7 juta. Sebagian sudah saya kirim ke keluarga untuk bayar utang, sebagian saya pakai buat keperluan sehari-hari. Awalnya diajak kerja di tempat karaoke di Situbondo. Tidak bilang kalau ada BO-nya (booking),” kata seorang gadis yang menjadi korban di Mapolres Situbondo.
Mereka baru tahu pekerjaan yang ditawarkan sesungguhnya di tempat eks lokalisasi saat sudah di tengah perjalanan menuju Situbondo. Saat itu, si perekrut baru mengutarakan jika tugas mereka nantinya tidak hanya sebagai joki di tempat karaoke saja. Tetapi juga harus bersedia melayani tamu yang mengajaknya ke dalam kamar.
“Bilangnya sudah perjalanan. Saya takut mau pulang lagi karena sudah pamit ke keluarga. Lagian tidak punya ongkos buat pulang,” imbuh korban lain.
Selama bekerja di eks lokalisasi pelacuran, mereka benar-benar tidak hanya bekerja di tempat karaoke saja. Tetapi juga harus melayani tamu yang mengajaknya check in ke dalam kamar.
Uang dari hasil kerja ini kemudian dikumpulkan oleh salah seseorang untuk disetorkan kepada muncikari yang membawahi mereka.***