JABARPOS.COM, SERANG – Sejumlah ulama dan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Balaraja Barat Indah, Jumat (9/8/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan produksi dan penjualan minuman keras (miras) oleh perusahaan tersebut.
Massa yang terdiri dari ulama dan santri terlihat memenuhi halaman pabrik yang terletak di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Mereka mengenakan sarung, baju koko, dan kopiah hitam, serta membawa bendera merah putih kecil sebagai simbol aksi.
Para demonstran memprotes keberadaan PT Balaraja Barat Indah yang diduga memproduksi miras dengan merek Kawa-Kawa. Produk ini diketahui beredar luas di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang, serta sering menjadi target razia polisi di warung-warung kecil.
Koordinator aksi, Naji, menyatakan kekhawatirannya terhadap peredaran miras di Provinsi Banten yang semakin meningkat. Ia menyebutkan bahwa Polda Banten telah menyita sekitar 17.000 botol miras di wilayah tersebut.
“Ini bahaya karena bisa merusak moral anak bangsa,” tegasnya Jumat (9/8/2024).
Naji juga menuntut agar PT Balaraja Barat Indah menghentikan produksinya di Provinsi Banten. Ia menekankan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu 3 x 24 jam, pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar.
“Kami ingin pabrik ini tutup jika terus memproduksi minuman keras,” ujarnya.
Selain aksi protes, para demonstran juga menggelar doa bersama di depan pabrik, memohon agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Balaraja Barat Indah.
Menanggapi aksi tersebut, Humas PT Balaraja Barat Indah, Harry, menyatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat.
“Tentunya komunikasi nanti kembali kepada beliau-beliau para tokoh masyarakat, para kiyai,” katanya saat menemui massa aksi.