JABARPOS.COM – Gubernur Aceh Nova Iriansyah bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional Tahun 2021 yang berlangsung secara kombinasi virtual dan langsung, Jumat (23/9/2021).
Gubernur mengikuti upacara itu secara virtual dari Rumah Dinas bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Agustyarsyah dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Sunawardi.
Sedangkan pusat upacara berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh.
Selain itu, upacara juga diikuti para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Aceh melalui virtual.
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional.”
Dalam upacara itu Gubernur membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Disebutkan, tema yang diusung pada peringatan tahun ini dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia, dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong investasi.
“UUCK telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha,” ujar Gubernur membacakan sambutan menteri.
Dia menjelaskan, dukungan itu diberikan melalui penyederhanaan persyaratan, di mana hanya ada 3 persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR).
Ketiga hal itu, disebut perlu didorong bersama-sama oleh pusat dan Pemerintah Daerah agar penerbitannya cepat.
Dalam sambutan itu juga disampaikan, sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan ini, maka masyarakat akan lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan.
Pelayanan pertanahan secara elektronik itu nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.
Dalam sambutan menteri itu juga disampaikan bahwa sehari sebelumnya Presiden telah menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.
Terkait hal itu dikatakan perlu adanya pengawalan mengenai pemberdayaan masyarakatnya (acces reform) untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan.
“Mari kita bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertifikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha, sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutan itu juga disampaikan, dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai keakarnya.
Beberapa kasus besar disebut sudah ditangkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum.
Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN juga diingatkan untuk tidak menjadi bagian dari Mafia Tanah. “Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” ujar Gubernur membacakan sambutan menteri. *