Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di Sumatera Utara bukan berasal dari proses alam, melainkan dari aktivitas penebangan.
Kepastian itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq setelah meninjau langsung kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Garoga, Tapanuli Utara.
Hanif menyebutkan banyak kayu yang ditemukan memiliki bekas potongan mesin gergaji sehingga menegaskan adanya aktivitas penebangan di wilayah hulu. “Secara teknis kayu ini berumur lama, dan ada sebagian yang dipotong dengan mesin gergaji,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab. KLHK juga menyiapkan langkah investigasi lanjutan dengan menyusuri kawasan hulu untuk memastikan lokasi sumber penebangan yang menyebabkan material kayu terbawa arus banjir.
Sebagai langkah awal, empat perusahaan besar—Tambang Emas Martabe (PT Agincourt Resources), PLTA Batang Toru, PT Toba Pulp Lestari, dan PTPN III—dihentikan sementara seluruh kegiatan operasionalnya. Penghentian ini diberlakukan sampai proses audit lingkungan selesai dilakukan oleh pemerintah.
Hanif menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan yang merusak ekosistem DAS dan memicu bencana. Ia menambahkan bahwa investigasi menyeluruh perlu dilakukan agar pola kerusakan dapat dipetakan dengan akurat. “Kami akan terbang ke hulu untuk memastikan apa yang terjadi. Kayu ini tidak alami sampai di sini, pasti ada aktivitas yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menangani kerusakan lingkungan dan mencegah bencana serupa terulang kembali. Pemerintah juga mengimbau seluruh perusahaan di kawasan hutan beroperasi sesuai aturan dan menjaga keberlanjutan lingkungan.***





