Pelaku Pencuri Sepeda ditangkap Warga Setelah Mencuri Sepeda Gunung didepan Musala

oleh -3,153 views

JABARPOS– Pelaku pencurian sepeda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap warga. Osep (25) ditangkap setelah mencuri sepeda gunung milik Afri yang diparkirkan anaknya di depan musala.

“Telah ditangkap seorang laki-laki (Osep) yang diduga keras telah melakukan perbuatan mengambil barang milik orang lain tanpa izin pemiliknya,” ujar Kapolsek Cikarang Pusat AKP Somantri, dalam keterangannya, Selasa (26/3/2019).

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Rawasentul RT 01/03, Desa Jayamukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (25/3). Saat itu, anak Afri hendak mengaji dan memarkirkan sepeda gunung merk Wim Cycle warna putih di halaman musala.

“Pelaku mengambil sepeda gunung yang diletakkan di depan musala oleh anak korban yang sedang mengaji di musala,” ujar Somantri.

Namun, aksi Osep dipergoki oleh warga, Bayu, yang mengenali sepeda milik Afri. Kemudian, Bayu melapor ke ketua RT 01, Bahirudin dan Polsek Cikarang Pusat.

“Polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Somantri.

Setelah diintrogasi, Osep mengaku telah mencuri sepeda sebanyak 4 kali. 3 kali pencurian dilakukan di Kampung Bugel pada Januari-Februari 2019 dan satu kali di Kampung Rawasentul pada Maret 2019. Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
(detikcom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *