BNNP Jabar Ingatkan Ancaman 800 Nartkotika Jenis Baru

oleh -1,879 views

BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat merilis, masyarakat harus waspadai sekitar 800 jenis narkotika baru yang ada di dunia dan saat ini dari 74 diantaranya sudah masuk ke Indonesia.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif, seusai menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internaional, di Halaman Gedung Sate Bandung, Senin.

Menurutnya, hingga saat ini jumlah pengguna narkotika di Provinsi Jawa Barat mencapai sekitar 800 ribu orang dan mayoritas pengguna narkoba ialah generasi milenial atau produktif berusia antara 15-25 tahun.

“Tadi dijelaskan juga oleh Pak Wagub Jabar, untuk di seluruh Indonesia (jumlah pengguna narkotika) kurang lebih ada tiga juta orang dan untuk di Jabar sendiri itu sekitar 800 ribu (jumlah pengguna narkotika),” kata Sufyan.

Dia mengatakan sampai saat ini BNN Provinsi Jawa Barat telah merehabilitasi 1.800 orang dari jumlah total pengguna narkotika di provinsi ini.

Lebih lanjut ia mengatakan sepanjang tahun 2018 hingga saat ini pihaknya telah melaksanakan tugas dalam bidang pencegahan sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan terhadap narkotika, seperti Program Desa Bersih Narkotika di 27 kabupaten/kota di Jawa barat.

“Jadi Program Desa Bersih Narkotika ini ialah sebagai program prioritas dengan mensinergikan organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa untuk membentuk relawan anti narkotika dan agen pemulihan dari unsur masyarakat desa/kelompok masyarakat seperti kades, babinsa, bhabinkamtibmas, puskesmas, tokoh masyarakat dan agama setempat,” kata dia.

Selain itu, lanjut Sufyan, BNNP Jawa Barat telah dibantu oleh Pemprov Jawa barat dalam penyediaan lahan dan gedung BNNP Jawa Barat sebagai operasional pendukung pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Jawa Barat.

“Kolaborasi bersama dengan perangkat daerah melalui perjanjian kerja sama untuk pelaksanaan P4GN di Pemprov Jabar telah dilakukan secara berkesinambungan sehingga pencegahan dalam penyalahgunaan narkotika dapat diikuti oleh seluruh perangkat daerah,” kata dia.

Dia menuturkan sinergitas dengan lapas dan rutan terkait pelaksanaan rehabilitasi narkotika telah dikuatkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tentang kerjasama pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sebagai landasan dalam menyikapi permasalahan narkotika di lapas.

“Selain itu kami juga berkolaborasi dengan unsur masyarakat dan pendidikan seperti MUI Jawa Barat, Peradi Jawa Barat, Kadin jawa barat, Universitas di Jawa Barat dan lainnya dalam menciptakan Jawa Barat Juara Lahir Batin, Jawa Barat bersih dari narkotika,” kata dia.**/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *