Raperda Pendidikan Keagamaan Dibahas DPRD Jabar

oleh -2,903 views

JABAR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Keagamaan yang akan menjadi pedoman pemprov dalam memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang saat ini sedang dibahas di DPRD Jabar.

“Saya telah menyampaikan nota pengantar terkait tiga raperda usulan Provinsi Jawa Barat, salah satunya tentang Raperda Pendidikan Keagamaan,” kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil, di Bandung, Jumat.

Menurut Gubernur Emil, Raperda tentang Pendidikan Keagamaan ini juga akan memperkuat aspek kelembagaan pendidikan keagamaan, karena pendidikan keagamaan perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Pendidikan keagamaan merupakan salah satu cara untuk membentuk generasi bangsa yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan yang berwawasan luas,” kata Gubernur Jabar.

Oleh karena itu, kata Emil, Pemrov Jawa Barat berkewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan keagamaan di wilayahnya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan amanah undang-undang. Raperda Pendidikan Keagamaan meliputi pendidikan formal, non formal, dan informal, lima agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Kong Hu Cu.

Emil mengatakan, Pemprov Jawa Barat memiliki mimpi mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan fundamental, sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang menyebut setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Tujuan Pemprov Jawa Barat membuat peraturan daerah tersebut adalah memfasilitasi pendanaan penyelenggaraan pendidikan keagamaan, memperkuat aspek kelembagaan pendidikan keagamaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui lembaga pendidikan keagamaan, meningkatkan kualitas peserta didik dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama, dan meningkatkan profesionalitas serta akuntabilitas pengelola satuan pendidikan keagamaan.

“Sesuai komitmen akan dibahas oleh dewan supaya jelas dan adil dalam melindungi para kiai, santri dan pesantren, juga pendidikan agama lain yang non-muslim harus dibantu dan dilindungi. Mudah-mudahan peraturan yang akan dibahas ke depan Jawa Barat bisa naik kelas,” katanya.***/Ant