Bogor – Pasangan suami-istri Ferdi Aldy Akhbar dan Yulistia Sri Astuti, warga Citereup, Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap karena terlibat sebagai admin situs judi online. Keduanya terlibat dalam kegiatan ini sejak November 2023.
Menurut Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hamonangan, pasangan ini masing-masing telah bekerja sebagai admin selama 3 hingga 6 bulan dan mendapatkan gaji pokok ditambah bonus melalui transfer. Gaji pokok yang diterima kedua pelaku adalah Rp 8 juta setiap bulannya, dengan tambahan bonus. Mereka mengakui mendapat keuntungan hingga Rp 13 juta dalam sebulan.
Polisi berhasil mengamankan enam handphone dan 100 lembar kartu perdana seluler sebagai barang bukti dalam penggerebekan ini. Pasangan ini ditangkap di Desa Tarikolot, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor pada Jumat (28/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan informasi dari warga.
Kedua pelaku juga terlibat dalam peran sebagai sales atau pencari pemain untuk dijadikan member di situs 889Nation. Proses pengungkapan ini didasarkan pada informasi dari masyarakat.
sumber : detik.com