JABARPOS.COM – Setidaknya 3 orang—yang sebelumnya berstatus saksi—ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Bengkalis, setelah jalani proses pemeriksaan kurang lebih 3
Upaya Pembuktian Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Yakin Polisi Salah Tangkap
JABARPOS.COM – Upaya pembuktian bahwa Pegi Setiawan—yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016—bukanlah Pegi Perong, terus bergulir dipersidangan Pengadilan Negeri
Kejati Jabar Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke JPU Kejari Majalengka
JABARPOS.COM – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Rabu, 26 Juni 2024, telah menyerahkan 3 tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Tim
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Limpahkan Kasus Kredit Fiktif Bank Intan Jabar ke JPU
JABARPOS.COM – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada 6 Juni 2024, telah menyerahkan 5 tersangka beserta barang bukti (Tahap II)
Kapuspenkum Kejagung: Kepercayaan Publik Tak Datang Sendiri, Ini Berkat Keberanian Kejagung untuk Negara
JABARPOS.COM – Isu mengenai Kejaksaan Republik Indonesia (RI) sebagai “Lembaga yang Superbody” memicu polemik di kalangan akademisi dan aktivis anti korupsi. Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejati Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
JABARPOS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama Komando Resor Militer (KOREM) 064/Maulana Yusuf, pada Kamis, 6 Juni 2024, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan
Kejati Banten Hentikan Perkara Tersangka Afreza Akbar Nugraha Lewat Restorative Justice
JABARPOS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, setujui penghentian perkara kasus penganiayaan terhadap tersangka Afreza Akbar Nugraha melalui restorative justice. Hal ini sekaligus
PN Pekanbaru Diminta Segera Eksekusi Tanah Milik Alm Yasman Sesuai Putusan MA
Pekanbaru – Tanah beserta rumah milik ahli waris almarhum (alm) Yasman yang terletak di Jalan Merpati Sakti RT. 002 RW. 004, Kel.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.