Polisi Grebek Kos-Kosan di Serang Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis

oleh -607 views
Tembakau Sintetis [net]

JABARPOS.COM, SERANG – Polres Serang berhasil menggerebek sebuah kamar kos-kosan di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, yang dijadikan pabrik tembakau sintetis.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan BD (20), penghuni kos, bersama barang bukti berupa tiga bungkus tembakau sintetis siap edar seberat 786 gram, timbangan digital, dan peralatan produksi.

Kompol Ali Rahman CP, Plt Kasatresnarkoba Polres Serang, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Satresnarkoba, yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana, melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut.

BD yang berasal dari Kabupaten Pandeglang, mengaku telah memproduksi dan menjual tembakau sintetis selama satu tahun. BD mengaku memperoleh bahan baku dari seseorang yang dikenal melalui Instagram.

“Tersangka BD mengakui mendapatkan pasokan bahan baku pembuatan tembakau sintetis dari pemilik Instagram yang masih kita selidiki,” katanya.

BD kini diancam dengan hukuman penjara minimal enam tahun sesuai Pasal 114 ayat (2) 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika.