Makin Mahal, Inggris Todong Pengunjung dengan Biaya Rp 34 Juta

oleh -1,733 views

JABARPOS.COM- Inggris bakal memberlakukan aturan baru bagi turis asing atau pendatang. Traveler harus membayar dengan harga tinggi bila ingin berkunjung ke sana, yakni mencapai Rp 34 juta.

Mengutip pemberitaan Lonely Planet, Kamis (11/2/2021), jumlah uang itu masuk dalam biaya di aturan karantina terbaru Inggris. Kebijakan paling anyar ini diumumkan kemarin.

Tak hanya itu, traveler yang datang diwajibkan menjalani serangkaian tes COVID-19 tambahan sesegera mungkin. Turis dari negara-negara daftar merah harus karantina di hotel yang ditunjuk.

Di sini yang jadi masalah bagi sebagian turis, karena biaya karantina di hotelnya mencapai £ 1.750 atau Rp 33,836 juta per orang. Mereka yang gagal atau merusak masa karantina bisa didenda hingga £ 10.000 atau Rp 193 juta.

Sebelumnya, traveler juga harus menunjukkan bukti hasil negatif COVID-19 saat tiba di bandara dan sejenisnya. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada Senin, 15 Februari 2021.

Tes COVID-19 adalah wajib. Akan ada denda £ 1000 untuk setiap turis internasional yang gagal mengikuti tes virus Corona pertama, diikuti dengan denda £ 2000 karena gagal mengikuti tes kedua.

Wisatawan juga harus membayar untuk tes tersebut. Saat ini, harga tes PCR di Inggris sekitar £ 100 atau Rp 1,9 juta.

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan bahwa langkah itu dirancang untuk mencegah kasus impor varian baru virus Corona. Diketahui bahwa telah muncul jenis baru di Afrika Selatan dan Denmark.

Pengecualian akan berlaku untuk pengangkut barang, anak-anak di bawah usia 11 tahun, awak pesawat dan kapal, dan mereka yang bepergian dari negara-negara tanpa fasilitas untuk melakukan tes COVID-19.

Turis yang datang dari Irlandia juga akan dibebaskan dari rencana berdasarkan perjanjian Area Perjalanan Umum.

Semua kedatangan diharapkan untuk karantina, tapi mulai Senin aturan tersebut akan ditingkatkan untuk penumpang. Ini termasuk bagi penduduk Inggris yang tiba dari salah satu negara daftar merah.

Lebih lanjut, pendatang ke Inggris ini akan diminta untuk melakukan karantina di hotel yang telah dirancang khusus selama 10 hari. Traveler juga harus menanggung tagihan, yang mencakup akomodasi, tes, dan transportasi.

Wales dan Irlandia Utara diperkirakan akan segera mengumumkan pembatasan yang lebih ketat bagi wisatawan.(detikcom)