Kerap Macet, Jalur Bandung-Lembang Dievaluasi

oleh -1,152 views
Arus lalulintas sepanjang Jalan Setiabudi Bandung menuju arah Lembang, Kabupaten Bandung Barat terpantau padat.(Foto tribun jabar)

BANDUG- Jalur Bandung-Lembang kerapa macet. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat segera mengevaluasi aktivitas lalu lintas di jalan utama dan jalan alternatif penghubung antara Kota Bandung dan kawasan Lembang di Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Dishub Jabar, Hery Antasari, mengatakan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi pada masa libur ini, Dishub Jabar bersama Dishub Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat akan mengerahkan personel, rambu lalu lintas, sampai rekayasa lalu lintas. “Jalan alternatif selama itu jalan provinsi, maka akan terus kami pantau dan evaluasi apa perlu ada plotting petugas lebih banyak di lokasi tersebut atau hanya memerlukan rambu. Kalau itu jalan kota dan kabupaten, kami akan koordinasi dengan dishub kabupaten dan kota terkait,” kata Hery di Kantor Dishub Jabar, Jumat (27/12/2019).

Selama ini jalan alternatif penghubung Kota Bandung dengan Lembang di antaranya adalah Jalan Dago Giri, Jalan Punclut, dan Jalan Sersan Bajuri. Di jalan-jalan alternatif ini pun banyak ditemui berbagai kawasan wisata atau tempat makan yang biasa penuh dikunjungi saat musim liburan. Akhirnya, hal ini membuat jumlah kendaraan di jalur-jalur tersebut meningkat.

Sedangkan jalur utamanya adalah Jalan Setiabudi-Lembang yang juga memiliki banyak tempat wisata di beberapa titik yang dilaluinya. Hery mengatakan jalan milik provinsi ini masih terbilang terkendali. “Kepadatan lalu lintas belum tentu menjadi masalah. Kalau lalu lintas akhir tahun pasti padat. Bisa jadi kemacetan, kendaraan berhenti, dan menjadi sorotan. Kami akan evaluasi terus untuk dilakukan apa penambahan petugas, rambu, atau lakuakan rekayasa lalu lintas ke jalur tertentu,” katanya.

Di jalan provinsi seperti Jalan Setiabudi-Lembang, katanya, belum ada perubahan arus atau rekayasa. Pihaknya pun terus berkomunikasi dengan kepolisian serta dishub kabupaten dan kota untuk melakukan tindakan pengaturan lalu lintas.

Editor Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *