SMA/SMK di Jabar Bebas SPP, Setiap Siswa Bisa Dapat Rp 1,9 Juta

oleh -1,478 views
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika.

JABARPOS.COM-DPRD Provinsi Jawa Barat akhirnya menyetujui usulan Pemerintah Provinsi untuk meniadakan iuran bulanan peserta didik (IBPD) atau yang selama ini dikenal dengan sebutan sumbangan pembinaan dan pendidikan (SPP) tingkat sekolah menengah atas di Jabar. Untuk mengganti semua biaya yang selama ini ditutup IDPD, jumlah siswa di setiap sekolah akan dihitung. Rencananya, setiap siswa akan mendapat anggaran Rp 1,4 juta atau Rp 1,9 juta per tahun. Ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/11), Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, rancangan anggaran dan belanja daerah (RAPBD) sudah diketok palu oleh DPRD.

“Jadi, tinggal dievaluasi oleh Kemendagri. Salah satu highlight terbesar, bisa dimulainya SPP kalau istilah dulu, sekarang namanya iuran bulanan peserta didik untuk SMA dan SMK negeri,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/11/2019). Ridwan Kamil mengatakan, pembebasan IBPD untuk sekolah setingkat SMA di Jabar ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2020-2021, atau Juli tahun depan.

Bantuan untuk siswa ini, kata Ridwan Kamil, tidak hanya berlaku untuk SMA atau SMK negeri, tapi juga untuk siswa yang tidak lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB). “Untuk siswa tidak mampu dan tidak lolos PPDB, ada bantuan juga di sekolah swasta. Untuk MA bantuannya sama, tapi disalurkan lewat Kemenag,” kata Ridwan Kamil. Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika, mengatakan, pembebasan iuran bulanan untuk para pelajar di 835 SMA/SMK/SLB negeri ini adalah terobosan Pemprov Jabar dalam meningkatkan kesempatan belajar masyarakat. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, angka partisipasi kasar (APK) Jawa Barat, yang menjadi tolok ukur akses pendidikan, masih 83,81 persen pada 2018.

Artinya, masih ada anak di Jawa Barat belum mendapatkan akses pendidikan. Ia mengatakan, hingga tahun ajaran 2019-2020 ini, terdapat 759.128 peserta didik yang tersebar di 835 SMA/SMK/SLB negeri di Jabar. “Anggaran untuk setiap siswa per tahun berada di kisaran Rp 1,4 juta sampai Rp 1,9 juta,” kata Dewi, Kamis. Sekolah Swasta
Selain program bebas IBPD, kata Dewi, Pemprov Jabar memberikan bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) kepada 4.146 SMA/SMK/SLB swasta dan 1.198 madrasah aliyah (MA). Menurut Dewi, BPMU sudah berjalan untuk meringankan biaya operasional sekolah swasta dan MA.

“Jumlah siswa SMA/SMK/SLB swasta yang mendapat bantuan 1.076.298 siswa, sedangkan siswa MA berjumlah 226.069 orang. Besaran dana bantuan setiap siswa per tahunnya pada 2020 adalah Rp 550 ribu. Besaran itu meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 500 ribu per siswa per tahun,” ucapnya. Sebelum dua program itu disetujui DPRD Jabar, Rabu (27/11/2019), kata Dewi, Disdik Jabar pun menjamin akses pendidikan siswa keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tidak diterima pada PPD 2019, tetapi bersekolah di SMA/SMK swasta.

Disdik Jabar memberikan bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun bagi setiap siswa. “Instruksi Pak Gubernur, kami harus memastikan siswa-siswi yang mendaftar lewat PPDB berasal dari KETM, jika tidak keterima di SMA negeri, dipastikan bersekolah di swasta,” kata Dewi. Dewi memastikan bahwa sederet program tersebut, yang berkaitan dengan bantuan biaya sekolah, tidak mengganggu pembangunan pendidikan di kegiatan-kegiatan lainnya.

Editor Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *