Biaya Siswa Miskin di Sekolah Swasta Dijamin Pemprov Jabar

oleh -2,153 views

JABAR – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, mengatakan, Pemrov Jabar menjamin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, termasuk siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

“Siswa KETM yang gagal dalam PPDB akan dibebaskan dari iuran bulanan dan sumbangan pendidikan di sekolah swasta. Keputusan ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” kata Kadisdik.

Menurut Dewi Sartika, ada sekisar 49.000 siswa yang mendaftar PPDB via jalur zonasi KETM namun, hanya sekisar 42.000 siswa KETM yang masuk SMA Negeri dengan begitu, ada sekisar 7.000 siswa KETM yang bersekolah di SMA Swasta.

Data tersebut, kata Dewi Sartika, menjadi acuan Pemdaprov Jawa Barat dalam merancang anggaran. Dia pun memastikan bahwa anggaran untuk siswa KETM sudah disiapkan.

“Mereka waktu daftar harus dibuktikan dengan nomor pendaftaran pada saat PPDB. Nanti, mereka masuk untuk sekolah diberikan subsidi untuk pemenuhan iuran peserta didik baru. Iuran per bulan juga ditanggung karena sudah dikaver oleh Pemdapro Jawa Barat,” lanjutnya.

Selain itu, Dewi Sartika mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) jauh-jauh hari soal membebaskan biaya sekolah untuk siswa KETM di SMA/SMK/SLB Swasta. Hal itu dilakukan karena daya tampung SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Barat terbatas.

Dewi Sartika meminta orang tua siswa KETM tidak perlu risau apabila anaknya tak diterima di sekolah negeri dalam PPDB. Sebab Pemprov Jawa Barat siap menanggung dan menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *