Pemerintah akan Berlakukan Jalur Satu Arah di Tol Untuk Memperlanar Arus Mudik

oleh -2,676 views

JABARPOS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta semua pemangku kepentingan menyosialisasikan rencana pemerintah memberlakukan jalur satu arah di jalan tol Trans Jawa KM 29 Cikampek, Jawa Barat sampai KM 260 Brebes, Jawa Tengah, menjelang hari raya Idul Fitri nanti.

“Konsep satu arah sedang diatur berapa lamanya, berapa harinya,” kata Gubernur usai Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran Tahun 2019 Bidang Lalu Lintas bersama Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, di Gedung Sate, Bandung, Selasa 7 Mei 2019.

Guna memperlancar arus mudik Lebaran 2019, pemerintah berencana menerapkan arus lalu lintas satu arah di jalan tol, salah satunya dari Cikampek sampai Brebes. “Kuncinya adalah sosialisasi. Jadi, saya apresiasi media kalau nanti sudah diputuskan betul-betul menyosialisasikan konsep baru yang namanya satu arah,” tambah Ridwan Kamil.

Rapat antara lain juga memutuskan pengerjaan beberapa proyek jalan tol dihentikan mulai H-7 sampai H+7 Lebaran. “Ada empat proyek besar di sepanjang jalur Jakarta menuju Bekasi yang akan dihentikan supaya tidak ada kegiatan,” ujarnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, pemberlakuan arus lalu lintas satu arah untuk antisipasi pergerakan kendaraan pemudik khususnya dari Jabodetabek ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Jalan tol dari Jakarta-Semarang-Solo sampai Surabaya sudah selesai. Jadi, preferensi masyarakat untuk mudik dengan darat ini banyak sekali,” kata Budi.

Ia menambahkan, bila pekan ini sudah diputuskan, pihaknya akan mensosialisasikannya, terutama di daerah yang mendapat “limpahan” kendaraan pemudik akibat diberlakukanya jalur satu arah ini.

Budi juga berharap pemudik sebaiknya tak menggunakan sepeda motor karena berbahaya. “Sekitar 70 persen kecelakaan (mudik) karena motor. Untuk itu, pemerintah konsekuen mengadakan progam mudik gratis,” paparnya.(tempo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *