Puluhan Mahasiswa UIN Bandung Melakukan Aksi Unjuk Rasa Mengenai Hasil Investigasi Kasus Pelecehan Seksual Yang Terjadi Harus di Tuntaskan

oleh -3,921 views

JABARPOS – Puluhan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendesak rektorat transparans mengenai hasil investigasi kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan dosen Fakultas Dakwah. Hal itu sebagai pertanggungjawaban kepada civitas akademik kampus.

Massa yang tergabung dalam komite aksi mahasiswa (KAM) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Kamis (4/4/2019). Kebetulan ketua tim investigasi merupakan Dekan FDK Ahmad Sarbini.

Massa dalam aksinya membawa spanduk berisi beragam tuntutan mulai dari ‘setop kekerasan seksual hingga pecat dosen cabul’. Ini merupakan aksi kedua dari mahasiswa mendesak kasus pelecehan seksual segera dituntaskan.

Perwakilan massa aksi, Khadijah mengatakan mempertanyakan hasil investigasi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen kepada sejumlah mahasiswa. Pihaknya meminta UIN SGD Bandung terbuka dengan hasil investigasi.

“Kalau memang sudah selesai investigasi harusnya transparans juga kepada mahasiswa. Sejak awal kami ingin dilibatkan dalam tim investigasi, tapi kalau memang sudah selesai transparans juga kepada kami,” kata Khadijah di kampus UIN SGD Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis (4/4/2019).
Mahasiswa UIN Bandung Tuntut Transparansi Investigasi Dosen CabulFoto: Mochamad Solehudin

Pihaknya tidak ingin klaim rektorat mengenai telah selesainya hasil investigasi hanya untuk meredam desakan dari mahasiswa. Apalagi, sambung dia, sanksi untuk oknum dosen pelecehan seksual tergantung dari rekomendasi tim investigasi.

“Jangan klaim hasil investigasi ini hanya untuk meredam saja. Kita juga ingin tahu rekomendasi apa yang disampaikan untuk menindak dosen cabul itu,” ungkap dia.

Massa mengkritik akreditasi A yang diterima UIN SGD Bandung. Pasalnya, masih banyak persoalan yang belum diselesaikan pihak kampus terutama kasus pelecehan seksual.

“Kampus masih memelihara dosen cabul, tapi mendapat akreditasi A. Predikat itu sangat tidak tepat,” ujar Khadijah.

Sementara itu, Ketua tim investigasi Ahmad Sarbini mengaku rekomendasi hasil investigasi sudah dilaporkan kepada rektor dan Inspektorat Jendral Kementerian Agama (Kemenag). Selanjutnya rekomendasi itu akan diproses untuk menentukan penindakan.

“Tapi substansi hasil pemeriksaan dan rekomendasi hanya boleh dilaporkan ke rektor dan Irjen Kemenag. Tim tidak diizinkan untuk menyampaikannya pihak lain,” kata Sarbini pada detikcom.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dosen cabul UIN Bandung mencuat pada November 2018 lalu. Seorang mahasiswi memberikan kesaksian mengenai aksi dosen pembimbingnya saat skripsi.

SS mengaku mencoba didekati T selama bimbingan skripsi sepanjang tahun 2017 hingga 2018. Menurutnya selama bimbingan, T justru lebih banyak menyakan hal-hal bersifat pribadi ketimbang membahas skripsi.

“Kadang malam chating nanya udah tidur atau belum, gak aku gubris. Sering banget chating ngajak jalan-jalan, cuma gak aku respons juga,” ungkap SS.
(detikcom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *