20 Bungkus Sabu Disita BNN di Depok

oleh -2,868 views

JABARPOS – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia di Depok, Jawa Barat. Total ada 20 bungkus sabu disita dari jaringan tersebut.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan terhadap jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta-Depok ini dilakukan pada Sabtu (23/3/2019). Penangkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

“Berdasarkan info yang diterima anggota BNN dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Wilayah Depok. Dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu tim BNN melakukan penangkapan terhadap Zaky yang sedang mengendarai sepeda motor membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas warna hitam sebanyak 10 bungkus,” kata Irjen Arman dalam keterangan.

Zaky ditangkap di Jl Baru Plenongan, RT 01/1, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jabar sekitar pukul 15.30 WIB. BNN pun melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain, Jusuf di Jl Serua Raya, Bojongsari, Kota Depok Jabar.

“Ditangkap seorang pria bernama Yusuf berperan sebagai pengendali. BNN juga menemukan barang bukti lain yakni narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya,” ujar Arman.

“Total barang bukti yang disita 20 bungkus sabu serta kendaraan dan alat komunikasi,” sambungnya.

Arman menjelaskan dari keterangan kedua tersangka itu semua sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk dari Aceh kemudian dibawa ke Jakarta. Selanjutnya, sabu itu akan diedarkan sesuai dengan pesanan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke gedung BNN Cawang untuk pengembangan dan penyidikan,” kata Arman.(detikcom)