Positif Covid-19, Camat Jatiwangi Majalengka Tak Akan Divaksin Dosis Kedua

oleh -677 views

JABARPOS.COM – Para ASN dan pelayan publik akan menjalani vaksinasi dosis kedua pada 15 Maret 2021 mendatang.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi Camat Jatiwangi Majalengka yang kini tengah menjalani isolasi mandiri.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Gandana Purwana mengatakan, orang yang telah menjalani vaksinasi dosis pertama namun dinyatakan positif Covid-19 tidak akan menjalani vaksinasi dosis kedua.

Hal itu juga berlaku bagi Camat Jatiwangi yang kini telah dinyatakan positif Covid-19.

“Ya, dia (Camat Jatiwangi) tidak akan divaksin dosis kedua, itu memang sudah ada peraturannya dalam ilmu kesehatan,” ujar Gandana, Rabu (10/3/2021) seperti dikutip dari tribunnewscom.

Dengan demikian, jelas dia, yang bersangkutan akan divaksin kembali setelah menunggu tiga bulan kemudian.

Ia menjelaskan, terpaparnya Camat tersebut setelah disuntik vaksin dosis pertama dikarenakan pekerjaannya yang bermobilitas tinggi.

Pihaknya pun sampai saat ini masih melakukan tracing darimana asal mula terpaparnya yang bersangkutan.

“Karena dia (Camat) suka ke mana-mana. Mobilitasnya tinggi. Mudah-mudahan tidak menyebar lebih luas lagi,” ucapnya.

Gandana berharap, peristiwa ini tidak terjadi di perkantoran lainnya khususnya di titik yang sudah menjalani vaksinasi.

Sehingga, klaster perkantoran tidak lagi terjadi. (mg1)