Proses Belajar Di Rumah Diperpanjang Hingga 11 April 2020

oleh -1,948 views

NGAMPRAH,Jabarpos.com– Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah resmi memperpanjang waktu proses belajar di rumah untuk siswa di semua jenjang pendidikan hingga 11 April 2020 mendatang.

Hal ini diberlakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
4 Tahun 2020, tanggal 24 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Belajar dari rumah diperpanjang, sampai tanggal 11 April 2020,” ujar Kepala Dinas Pendidikan KBB, Imam Santoso saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Jumat (27/3/2020).

Imam mengatakan, proses belajar di rumah itu dilaksanakan melalui pembelajaran daring dengan tujuan untuk memberi pengalaman yang bermakna bagi siswa serta tidak sampai membebani mereka saat belajar.

Saat siswa belajar dari rumah, kata Imam, proses pembelajaran dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemik Covid-19.

“Aktivitas dan tugas pembelajaran antarsiswa juga dapat bervariasi, disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan akses atau fasilitas belajar di rumah,” katanya.

Sementara untuk bukti atau produk aktivitas siswa saat belajar di rumah, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi siswa serta guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif.

Awalnya, proses belajar di rumah untuk siswa dari mulai PAUD hingga tingkat SMA di KBB itu diberlakukan sejak 16-29 Maret 2020 atau selama 14 hari, namun untuk saat ini sudah resmi diperpanjang.

“Setiap guru harus memberikan tugas terstruktur mandiri yang disampaikan ke orang tua siswa melalui Whatsapp Group (WAG) dan hasilnya harus disampikan setelah masuk sekolah,” ucap Imam. (Jpc/Red).