Pastikan Memilih Hewan Kurban Dalam Kondisi Sehat

oleh -2,424 views

Bandung, Jabarpos.com – Untuk memastikan hewan kurban, baik sapi maupun kambing atau domba, disembelih masyarakat saat Idul Adha 1439 Hijriah pada 10 Djulhizah atau 22 Agustus 2018, layak, halal, dan sehat, Pemkot Bandung segera menerjunkan tim melakukan pelabelan.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, untuk memasang label layak, halal, dan sehat pada hewan kurban itu, pihaknya bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung dan dinas terkait. Tim satuan tugas khusus ini akan terjun ke sejumlah sentra penjualan hewan kurban, dua minggu sebelum Hari Raya Idul Adha.

“Sebelum dipotong, sapi atau kambing sudah harus berlabel. Kalau tak berlabel, berarti belum diperiksa atau tidak sehat,” kata Elly di Bandung, Rabu (8/8/2018).

Jika ada pedagang yang belum memeriksakan hewan kurban dengan bukti label, ujar Elly, pihaknya minta masyarakat berperan aktif melaporkan. Sehingga, Dinas Pangan dan Pertanian bisa langsung menindaklanjuti dengan memeriksa hewan tersebut. Atau masyarakat memilih tidak membeli hewan kurban tanpa label.

Menurut dia, kriteria hewan yang bisa untuk kurban adalah sehat dan layak. Sehat artinya tidak menderita penyakit. Hewan tersebut tidak menderita penyakit scabies, penyakit kulit, dan lainnya. Kondisi bisa diketahui dari cirri fisik, seperti mata tampak normal, tidak terlihat merah atau mengalami kelainan.

Sedangkan hewan dikatakan layak bila sudah berumur di atas dua tahun untuk sapi dan di atas satu tahun untuk kambing atau domba. Kondisi sapi atau kambing juga tidak cacat. Misalnya kaki tongkang, tidak ada telinga sebelah, atau kondisi fisik lain yang tidak lengkap. “Intinya, jangan beli hewan ternak yang cacat,” ujar dia.

Selain mengandalkan label, Pemkot Bandung juga telah melatih pengurus masjid untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih layak dan sehat. Mereka juga mendapat pelatihan tata cara menyembelih dan memotong hewan kurban secara benar.(AP/JPC)