Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jabar menjadi pejabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota untuk daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018.
Ketujuh pejabat eselon II itu, yakni M Solihin (Asisten Administrasi Setda Pemprov Jabar) dilantik menjadi PJS Wali Kota Bandung, Dedi Taufik (Kadishub Jabar) Pjs Wali Kota Cirebon, Kesmayadi Tatang Padmadinata (Asda Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar) Pjs Bupati Garut, Deddy Mulyadi (Bakorwil 4 Provinsi Jabar) Pjs Bupati Ciamis, Daddi Iskandar (Kabiro Yansos Provinsi Jabar) Pjs Bupati Subang.
Kemudian Kepala BKD Jabar Sumarwan dilantik menjadi Pjs Bupati Sumedang dan Rudy Gandakusuma, Kepala Kesbangpol Jabar dilantik sebagai PJS Wali Kota Bekasi. Para Pjs tersebut akan mulai bertugas dari tanggal 15 Februari dan enam di antaranya berakhir pada 23 Juni. Sementara Pjs Walikota Bekasi berakhir pada 10 Maret 2018.
“Acara pengukuhan ini amanat Kemendagri, untuk mengukuhkan Pjs bupati/walikota paling lambat 14 Februari. Ini dikarenakan ada 7 daerah yang kepala dan wakil kepala daerahnya menyalonkan di Pilgkada Serentak. Yaitu, Bekasi, Bandung, Subang, Garut, Ciamis, Sumedang dan Cirebon. Sehingga sesuai ketentuan harus ditunjuk Pjs,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, saat melantik ke tujuh Pjs tersbeut, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/2/2018). Sehingga, lanjut dia, tidak terjadi kekosongan jabatan selama kepala daerah yang ikut Pilkada Serentak 2018 saat masa kampanye.
“Dengan demikian tidak akan ada kekosongan jabatan selama bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota menjalani cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. Dengan begitu roda pemerintahan bisa tetap berjalan,” ujar pria yang akrab disapa Aher itu.
Dia juga berpesan, agar para Pjs ini bisa menjalankan tugas sebaik mungkin. Sesuai tugas dan tanggung jawab yang dibebakan kesetiap Pjs. “Saya berpesan Pjs agar melaksanakan tugas dan wewenangan sebaik-baiknya,” tandas Aher.