JABARPOS.COM – Kasus penipuan terkait sistem pembayaran digital QRIS semakin marak. Penjahat sering memanfaatkan trik dengan membuat barcode palsu untuk menipu korban.
Seiring dengan peningkatan penggunaan QRIS, kejahatan siber pun semakin berkembang. Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan transaksi QRIS mencapai 213,31 persen tahunan hingga Mei 2024, dengan 49,76 juta pengguna dan 32,25 juta merchant.
Berikut beberapa modus penipuan QRIS yang perlu diwaspadai:
1. QRIS Palsu
Pelaku sering memasang barcode QRIS palsu di lokasi umum, mengganti barcode asli dengan barcode milik mereka sehingga dana masuk ke rekening penipu.
2. Screenshot QRIS Palsu
Penipu menggunakan screenshot QRIS lama yang telah diedit untuk menipu penjual. Jika penjual tidak waspada, mereka mungkin tidak menyadari penipuan tersebut.
3. Menukar Rekening Tujuan
Pelaku meminta pembayaran ke nomor rekening berbeda dengan menunjukkan QRIS palsu yang tampak asli, memanfaatkan pengetahuan pedagang yang terbatas.
4. Phishing
Pelaku membuat situs web palsu mirip dengan situs resmi penyedia jasa pembayaran, mendorong korban memasukkan data pribadi dan mentransfer dana ke QRIS palsu.
Langkah Menghindari Penipuan QRIS
– Periksa keaslian barcode: Pastikan QRIS terpasang dengan baik di tempat aman.
– Hati-hati dengan screenshot: Minta penjual menunjukkan barcode asli.
– Transaksi di tempat terpercaya: Hindari tempat yang tidak dikenal atau mencurigakan.
– Periksa status transaksi: Pastikan ada notifikasi transaksi yang berhasil.
Tanggung Jawab Bersama
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa penyalahgunaan QRIS adalah tanggung jawab bersama. BI bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan pelaku industri untuk edukasi dan sosialisasi mengenai keamanan QRIS. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengingatkan pedagang untuk memastikan QRIS berada dalam pengawasan yang baik dan pengguna harus memastikan QRIS yang discan adalah benar. Kerja sama dari semua pihak diperlukan untuk meminimalisir penyalahgunaan QRIS.