JABARPOS.COM – Seorang pemuda berusia 24 tahun, berinisial KS, diamankan oleh Polres Serang setelah ditemukan menyembunyikan tiga senjata tajam jenis samurai dan golok di dalam pijakan kaki motornya yang telah dimodifikasi. KS, yang merupakan warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas Satreskrim untuk mengetahui motif di balik aksinya.
Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, mengungkapkan bahwa KS diamankan saat petugas Satlantas menggelar operasi penertiban pajak kendaraan di halaman Samsat UPTD Cikande pada Rabu (15/5) sekitar pukul 17.00. Operasi tersebut dilakukan oleh Satlantas Polres Serang, di mana petugas memberhentikan kendaraan bermotor yang melintas dan meminta pengendara menunjukkan STNK.
“Pada saat itu KS yang mengendarai Honda Scoopy dengan nomor polisi A 3240 DX tidak dapat menunjukkan STNK serta plat nomor bagian belakang tidak terpasang,” ujar AKBP Candra Sasongko, didampingi Kasatlantas AKP Tiwi Afrina dan Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi, dalam konferensi pers pada Kamis (16/5/2024).
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan tiga senjata tajam yang disembunyikan di bagian pijakan kaki motor yang telah dimodifikasi.“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati senjata tajam yang tersimpan di bagian pijakan kaki yang telah dimodifikasi,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, KS beserta tiga senjata tajamnya diamankan oleh personel Satlantas. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim.
“Saat ini penanganan sudah kami limpahkan ke piket Satreskrim untuk ditindaklanjuti. Jadi, untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Kasatreskrim,” tutup Kapolres.