40 Mobil Mewah Terjaring Razia di Pusat Perbelanjaan

oleh -1,837 views
Salah satu mobil mewah di Mal Pacific Place yang diketahui menunggak pajak saat petugas menggelar razia pajak.(foto tribunjakarta.com)

JAKARTA-Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar razia pajak kendaraan di sejumlah pusat perbelanjaan. Hal tersebut bertujuan untuk menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di akhir masa bulan keringanan pajak yang akan berakhir pada 30 Desember 2019. Salah satu pusat perbelanjaan elit yang jadi lokasi razia pajak hari ini yakni Pacific Place, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Demikian dilansir tribunjakarta.com.

Satu per satu mobil yang terparkir disana dicek plat nomor kendaraannya untuk mengetahui apakah mobil tersebut sudah membayar pajak atau belum. Selama sekira 1,5 jam berkeliling di pusat perbelanjaan elit itu, petugas menemukan 40 mobil yang diketahui belum membayar pajak.

“Untuk kendaraan di mal ini ada 40 kendaraan. 32 kendaraan kami berikan flyer dan delapan kendaraan kami tempelkan stiker,” kata Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin saat menggelar razia di Pacific Place, Minggu (22/12/2019). Faisal menjelaskan, untuk kendaraan yang dipasang stiker yakni yang tunggakannya lebih dari enam bulan setelah jatuh tempo. Dari delapan kendaraan yang ditempeli stiker tunggakan pajak, dua di antaranya diketahui merupakan kendaraan mewah, yakni Marcedes Benz E Class 250 dan Mitsubishi Pajero Sport.

“Untuk yang Mercy pajaknya itu sekitar Rp 20 juta dan Pajero sekitar Rp 12 juta,” kata Faisal. Mengingat masa penghapusan sanksi hanya tinggal menyisakan beberapa hari ke depan, Faisal meminta masyarakat segera melunasi tunggakan pajaknya. “Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada wajib pajak atau penunggak pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak pajaknya, untuk segera memanfaatkan event ini,” kata Faisal.

Editor Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *